Thursday, 26 February 2015

Dampak Negatif Pernikahan Dini

Pengertian pernikahan dini adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah atas. Jadi sebuah pernikahan di sebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masuk berusia di bawah 18 tahun (masih berusia remaja). Pernikahan dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun biologis remaja yaitu :

  1. Remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia selagi hamil dan melahirkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan kesempatan mengecap pendidikan yang lebih tinggi, interaksi dengan lingkungan teman sebaya menjadi berkurang, sempitnya dia mendapatkan kesempatan kerja, yang otomatis lebih mengekalkan kemiskinan (status ekonomi keluarga rendah karena pendidikan yang minim).
  2. Dampak bagi anak: akan melahirkan bayi lahir dengan berat rendah, sebagai penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan bayi, cedera saat lahir, komplikasi persalinan yang berdampak pada tingginya mortalitas.
  3. Pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan terhadap istri, yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang bagi pasangan muda tersebut.
  4. Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga
  5. Pengetahuan yang kurang akan lembaga perkawinan
  6. Rerelasi yang buruk dengan keluarga.

A. FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN DINI
Faktor-faktor penyebab pernikahan dini adalah sebagai berikut :
  1. Kurangnya pengetahuan masyarakat pedesaan tentang kapan waktu yang ideal untuk menikah.
  2. Adanya anggapan bahwa orang tuanya tidak bisa melihat cucunya nanti dan ingin capat-cepat memiliki cucu.
  3. Karena kondisi ekonomi rumah tangganya yang kurang berkecukupan, sehingga terkadang ingin anaknya cepat-cepat menikah dengan orang yang mampu.
  4. Kadang kala ada remaja yang dinikahkan pada usia remaja belia karena telah hamil terlebih dahulu karena ingin menutupi aib.
  5. Ingin menghindari dosa (seks bebas).
B. DAMPAK PERNIKAHAN DINI
Pernikahan dini mempunyai dampak negative yang banyak, baik itu secara biologis ataupun fisik, psikologis dan ekonomi. Selain itu pernikahan dini juga mempunyai dampak positif. Berikut ini akan dijelaskan tentang dampak – dampak pernikahan dini tersebut, antara lain sebagai berikut:

Dampak negatif dari pernikahan dini, yaitu:


  • Secara biologis ataupun fisik
Remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak, sehingga kemungkinan anak cacat dan anak ataupun ibu meninggal saat proses persalinan lebih tinggi. Pernikaha dini juga berisiko mengakibatkan penyakit kanker mulut rahim dan rasa sakit pada kemaluan wanita saat beruhubungan intim.
  • Secara Psikologis
Remaja yang menikah sebelum usia psikologis yang tepat biasanya rentan menghadapi dampak buruknya. Pada saat itu remaja belum siap menghadapi tanggung jawab yang harus diemban sebagai orang dewasa. Akibatnya di dalam keluarga sering terjadi pertengkaran karena tidak dapat mengendalikan emosinya dan akan trauma karena kehidupannya yang tidak bebas. Tetapi akan lebih trauma lagi apabila bercerai setelah beberapa bulan menikah. Padahal saat seperti itu seharusnya remaja bisa menikmati masa mudanya, tapi apabila telah menikah seorang remaja tidak bisa lagi menikmati masa remajanya.

Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan dalam keluarga, baik itu ekonomi, pasangan maupun anak-anak. Dan sudah cukup mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan secara matang serta bisa mengasuh anaknya dengan baik di kemudian hari. Sebenarnya kalau kematangan psikologis itu tidak ditentukan batas usia karena ada juga yang sudah barumur tetapi masih seperti anak kecil. Atau ada juga yang masih muda tapi pikirannya sudah dewasa. Kondisi kematangan psikologis ini menjadi hal utama karena sangat berpengaruh terhadap pola asuh anak di kemudian hari. Yang namanya mendidik anak perlu pendewasaan diri,jadi harus ada kematangan dan pemahaman diri, untuk dapat memahami anak. Kalau masih kekanak-kanakan, maka mana bisa ibu mengayomi anaknya. Yang ada hanya akan terbabani karena di satu sisi masih ingin menikmati masa muda dan di sisi lain dia harus mengurusi keluarganya. Idealnya menikah itu pada saat dewasa awal yaitu sekitar 20 – sebelum 30 tahun untuk wanitanya, sementara untuk prianya itu 25 tahun.

  • Secara Ekonomi
Biasanya remaja yang menikah dini ekonomi keluarganya kurang baik, karena disebabkan pekerjaan yang kurang baik yang dikarenakan oleh kurangnya mengenyam pendidikan. Namun tidak semuanya seperti itu, ada juga yang dapat memenihi kebutuhan hidupnya karena orang tuanya mampu.

  • Secara social
Ditinjau dari sisi social, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang.

Dampak positif dari pernikahan dini, yaitu:
Pernikahan dini juga mempunyai dampak posif yaitu untuk menghindari zina (seks bebas). Apabila dengan menikah di usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubungan dosa dan Lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternative terbaik. Wallahu A’lam.

C. KEBIJAKAN ATAU UPAYA YANG DILAKUKAN UNTUK MENCEGAH PERNIKAHAN DINI
Untuk mencegah pernikahan dini, peranan orang tua sangat besar karena tanggung jawab terhadap anak ada pada mereka. Masyarakat diharap dapat lebih memperhatikan kebutuhan anak dan tidak memanfaatjan anak sebagai alat untuk diperdagangkan dan lain-lain.

Remajanya sendiripun sebaiknya tidak terburu-buru untuk menikah dan menjaga pergaulannya, karena masih banyak yang harus dilakukan sebelum menikah yaitu: mendapatkan pendidikan yang cukup dan mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat memberi nafkah dengan cukup terhadap keluarganya kelak.

Artikel Terkait